Apple Dihukum Bayar Denda Rp10 Triliun kepada Masimo karena Terbukti Jiplak Paten Oksigen Darah Apple Watch
Keputusan ini menambah babak baru dalam konflik hukum yang berkepanjangan antara kedua perusahaan. Juri federal secara spesifik menyatakan bahwa fitur mode olahraga (sport mode) dan notifikasi detak jantung yang terdapat di Apple Watch telah melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) milik Masimo.
Apple Ajukan Banding, Klaim Paten Masimo Sudah Kedaluwarsa
Masimo menyambut baik putusan juri, dengan juru bicara mereka menegaskan bahwa hasil ini merupakan kemenangan signifikan dalam upaya mereka untuk melindungi inovasi teknologi medis.
Sementara itu, Apple menyatakan ketidaksetujuannya secara tegas terhadap hasil persidangan dan berencana untuk mengajukan banding. Apple berargumen bahwa sebagian besar paten yang dijadikan dasar gugatan oleh Masimo telah lebih dahulu dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Lebih lanjut, Apple mengklaim bahwa paten yang digunakan dalam kasus terbaru ini sebenarnya sudah berakhir sejak tahun 2022 dan merupakan teknologi pemantauan pasien lama. Perusahaan menyayangkan putusan juri dan menekankan komitmen mereka untuk melanjutkan proses hukum.
Sengketa di California ini merupakan salah satu dari banyak persengketaan paten antara Apple dan Masimo di AS. Sebelumnya, konflik serupa menyebabkan larangan impor jam tangan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 pada akhir tahun 2023. Untuk menghindari larangan impor tersebut, Apple sempat menghapus fitur pembacaan oksigen darah dan memperkenalkan versi baru yang disetujui oleh Bea Cukai AS pada Agustus lalu. Namun, Komisi Perdagangan Internasional AS kemudian memutuskan untuk membuka proses hukum baru guna menilai apakah produk terbaru tersebut masih perlu dikenakan larangan impor.
Berita Bisnis dan Ekonomi Lainnya:
Xiaomi Cetak Laba Perdana dari Bisnis EV, KCIC Belum Tuntaskan Restrukturisasi Utang
1. Xiaomi Berhasil Raup Laba dari Divisi Kendaraan Listrik (EV)
Perusahaan teknologi raksasa Tiongkok, Xiaomi, berhasil membukukan keuntungan pertama dari bisnis kendaraan listrik (EV) mereka pada Kuartal III 2025. Divisi EV Xiaomi mencatat laba sebesar 700 juta yuan (sekitar Rp1,5 triliun) pada periode Juli hingga September 2025, membalikkan kerugian sebesar 300 juta yuan yang diderita pada kuartal sebelumnya.
Pencapaian ini dianggap sebagai tonggak penting sejak peluncuran mobil listrik pertama mereka tahun lalu. Xiaomi juga telah mencapai target pengiriman 350.000 unit EV setahun lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Meskipun demikian, permintaan yang melonjak tinggi menyebabkan masalah kapasitas produksi, dengan waktu tunggu pembeli mencapai hingga 9 bulan untuk beberapa model EV.
2. Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Selesai
Pemerintah memastikan bahwa proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) hingga kini masih belum menemui titik terang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa prosesnya belum mencapai keputusan final dan membutuhkan kesepakatan antar lembaga, termasuk Pemerintah, KCIC, dan pihak-pihak terkait lainnya. Meskipun pihak KCIC sempat mendatangi kantor Kemenko Perekonomian, pembahasan teknis mengenai opsi restrukturisasi utang dilaporkan masih belum selesai dan sedang dalam proses pendalaman.
3. Gulf Air Beli Pesawat Boeing Dreamliner Senilai $7 Miliar
Maskapai Gulf Air dari Bahrain telah menandatangani perjanjian pembelian sedikitnya 12 pesawat Boeing 787 Dreamliner dalam ajang Dubai Air Show. Kontrak definitif ini bernilai sekitar $7 miliar AS (sekitar Rp112 triliun) dan merupakan bagian dari komitmen investasi Bahrain yang lebih besar senilai $17 miliar AS. Pembelian strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan penerbangan jarak jauh Gulf Air dan memperkuat posisi maskapai di pasar penerbangan regional yang semakin kompetitif.
4. Penurunan Tajam Pendaftaran Mahasiswa Internasional di AS
Dalam konteks lain, pendaftaran mahasiswa internasional baru di perguruan tinggi dan universitas Amerika Serikat mengalami penurunan tajam hingga 17% sepanjang tahun 2025. Penurunan ini, yang merupakan yang terbesar di luar masa pandemi dalam lebih dari satu dasawarsa, dipicu oleh meningkatnya keterlambatan visa dan pengetatan kebijakan imigrasi di bawah pemerintahan Donald Trump.
Data survei menunjukkan bahwa 96% institusi melaporkan kesulitan pengajuan visa sebagai hambatan utama. Selain itu, faktor sentimen seperti kekhawatiran calon mahasiswa internasional terkait perasaan tidak diterima di AS (67%) dan kecemasan terhadap situasi sosial dan politik (64%) turut memperburuk kondisi. Padahal, mahasiswa internasional menyumbang hampir $43 miliar AS (Rp719,7 triliun) bagi perekonomian AS.