Kelalaian Sopir Mobil Pengantar Makanan, Kasus Kecelakaan Tabrak 22 Siswa SD di Jakarta Utara Naik ke Penyidikan
JAKARTA UTARA – Kasus kecelakaan mobil pick-up pengantar makanan (MBG) yang menabrak puluhan siswa SD di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, telah naik ke tahap penyidikan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Eric Friendris, menyatakan penyidik menduga kuat adanya unsur kelalaian dalam insiden yang melukai total 22 orang tersebut.
Sopir Terancam Pasal Kelalaian Berat
Polisi telah memeriksa sepuluh saksi terkait kecelakaan yang terjadi pada Kamis pagi tersebut. Sopir mobil MBG kini terancam dijerat Pasal 360 KUHP.
"Adapun pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," terang Kombes Eric Friendris.
Mobil pick-up tersebut diketahui menabrak gerbang sekolah, sejumlah murid, dan guru yang saat itu sedang berada di area tersebut untuk kegiatan literasi sekolah.
Pengakuan Sopir dan Kondisi Korban
Dari hasil pemeriksaan, sopir mengaku awalnya hendak memarkirkan mobil di depan gerbang sekolah. Namun, saat proses parkir, mobil tiba-tiba melaju tak terkendali. Sopir mengklaim sudah berusaha menginjak rem, tetapi mobil tidak berhasil dihentikan.
Sementara itu, total korban luka akibat insiden ini mencapai 22 orang. Penanganan korban dibagi di dua rumah sakit:
RSUD Koja: Merawat korban yang mengalami luka berat.
RSUD Cilincing: Merawat korban dengan luka ringan.
Jumlah korban luka berat yang dirawat di RSUD Koja dilaporkan bertambah menjadi sembilan orang. Dari sembilan korban tersebut, tujuh orang menjalani rawat inap biasa, sementara dua orang harus menjalani perawatan intensif di ICU. Satu pasien di ICU bahkan telah menjalani operasi pada pagi hari karena mengalami cedera parah di bagian wajah.
Korban yang dirawat di RSUD Koja terdiri dari delapan siswa dan satu orang guru (wali kelas) yang harus dipasangi pen di bagian kaki karena cedera serius.
Komnas PA Minta Tanggung Jawab Korporasi dan Pemda Menanggung Biaya
Kasus ini menarik perhatian Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan keprihatinannya dan mendesak agar kasus ini tidak hanya dilihat sebagai kecelakaan biasa. Komnas PA meminta penegakan hukum juga diarahkan pada pertanggungjawaban korporasi, yakni Badan Gizi Nasional (BGN), yang merupakan pihak pengirim makanan MBG.
Komnas PA mendesak BGN bertanggung jawab atas kelalaian sistemik, termasuk memastikan kualifikasi dan seleksi driver mereka. Komnas PA juga berencana meminta agar izin operasional dapur MBG dihentikan sementara.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta sebelumnya telah menjenguk korban dan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban, baik yang dirawat di RSUD Koja maupun RSUD Cilincing. Komnas PA berkomitmen untuk memastikan janji penanggungan biaya ini benar-benar dipenuhi oleh Pemprov DKI.
Fokus pada Pemulihan Fisik dan Psikologis
Komnas PA, selain fokus pada penegakan hukum, juga memberikan perhatian utama pada pemulihan fisik dan psikologis anak-anak korban.
Untuk membantu pemulihan trauma (trauma healing), anak-anak yang dirawat di RSUD Koja ditempatkan dalam satu kamar rawat gabungan. Tindakan ini dinilai dapat menjadi terapi penguatan psikologis antar korban. Komnas PA juga menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan trauma healing kepada seluruh siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, baik yang dirawat maupun yang berada di sekolah.
Pihak sekolah dilaporkan telah meniadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dan menggantinya dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sementara waktu, guna memberikan fokus penuh pada pemulihan seluruh warga sekolah yang terdampak.